Rabu, 31 Desember 2008

rencana kerja caleg partai buruh kab bekasi

RENCANA KERJA CALEG PARTAI BURUH
KABUPATEN BEKASI
jika hasil saura pemilu legeslatif nanti menghasilkan/ mengantarkan saya sebagai salah satu caleg yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bekasi, dan atau mampu memperoleh satu fraksi dalam pemilu ini alangkah baiknya lagi, akan tetapi jika hanya saya yang maju, maka, program yang akan saya lakukan adalah:
jika saya boleh berharap saya berada di komisi E dimana tentang kesejahteraan rakyat, maka
Dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan saya akan mengundang
  1. kepala dinas tenaga kerja (disnaker)
  2. kepala dinas kesehatan
  3. kepala dinas pendidikan dan kebudayaan
  4. serta semua yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

untuk mempertanyakan kinerja mereka yang selama ini kurang efektif dan seolah acuh terhadap kepentingan masyarakat bekasi yang dikelilingi oleh kawasan industri dan lahan pertanian yang luas serta pengaturan sistem pengairan sawah bagi masyarakat petani.

kepala dinas tenaga kerja,

  1. mengapa dalam hal banyaknya pelanggaran di dalam sebuah perusahaan mereka seperti menutup mata terhadap pelanggaran tersebut,
  2. mengapa di daerah industri seperti kab beksi ini banyak penggangguran tapi malah menghadirkan pengguna jasa tenagakerja dari daerah lain..?,
  3. meminta agar melaksanakan tugas disnaker sesuai amanat undang-undang no 13 tahun 2003 dalam hal mengawasi/menindak perusahaan yang nakal dan mendata ulang tenaga kerja yang tidak didaftarkan oleh pengusaha pada disnaker dan untuk menambah pendapatan pemerintah melalui pajak penghasilan dari pekerja (PPH)

kepala dinas kesehatan :

  1. meminta agar mendata ulang masyarakat miskin kab Bekasi dan memantau, minindak pengelola rumah sakit yang menolak masyarakat miskin/orang tidak mampu untuk membayar lansung biaya berobat mereka.
  2. meminta agar rumah sakit swasta ikut berperan dalam hal progran pemerintah seperti jamkesmas/ askeskin/ JPK dalam jamsostek.
  3. meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasiennya dan memberikan obat serta Dokter terbaik di setiap pelayanannya.

kepala dinas pendidikan :

  1. meminta agar memperbaiki mutu pengajar dan anak didiknya serta memperbaiki sarana dan prasarana sekolah di kab bekasi.
  2. memeinta agar dalam program pendidikan sistem ganda (PSG) di smk kab bekasi di lihat lansung atau di lacak sistemya kebenaran ilmu yang di dapat di sekolah dan di perusahaan, agar menghasilkan lulusan yang benar terampil dan ahli.
  3. meminta agar mengawasi sekolah yang nakal ( mencari keuntungan/memungut biaya yang besar/ pada siswanya) serta melakukan pengawasan lansung. bukan dari data atau informasi bawahan.

kepala dinas pertanian ataupun perikanan :

  1. meminta agar dinas pertanian memperhatikan distribusi pupuk bersubsidi sampai kepeda para petani, pupuk yang sampai ke petani harus sesuia dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
  2. meminta kepada siapapun yang menyangkut dengan hasil dari panen pada petani harus di lindungi dengan menjamin pasar yang transparan tidak ada tengkulak/atau apapun namanya yang membeli hasil panen yang tidak sesua standar.
  3. meminta siapapun yang berkaitan dengan kepentingan nelayan daerah muara gembong, dalam hal sarana prasarana penampungan/ gudang/ pasar di bangun dengan kualitas terbaik,
  4. serta membuat serta memperbaiki jalan menuju muara gembong harus lancar untuk mendristribusikan hasil tangkapan para nelanyan muara gembong menuju kota kab bekasi
  5. memberikan subsidi kepada para nelayan memberikan pinjaman lunak pada nelayan agar nelayan menjadi sejahtera.

menertibkan semua LSM/organisasi-organisasi yang berada di kabupaten bekasi agar tidak terjadi premanisme dan yang tidak berkepentingan dengan kesejahteraan masyarakat atau mencari keuntungan untuk kelompok/ organisasinya sendiri di wilayah kab bekasi.

dan yang lain tentunya berkaitan dengan kemakmuran kesejahteraan masyarakat kab bekasi, dalam hal tugas pokok sebagai angota dewan perwakilan rakyat daerah kab bekasi tak luput pula nantinya dalam rapat/ pembahasa RAPBD akan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat/masyarakat kab bekasi, serta dalam penbahasan peraturan daerah yang akan dilahirkan nantinya harus memenuhi aspek yuridis, sosialis dan ekonomis.

dalam menentukan kebijakan yang menyangkut kehidupan orang banyak dan kenegaraan harus melibatkan rakyat (demokratis), serta penegakan hukum yang adil dan adanya law inforcement,

Senin, 29 Desember 2008

MENUJU INDONESIA SEJAHTERA

1. Latar belakang

jika kita menyaksikan kehidupan masyarakat indonesia saat ini tentunya hati menjadi miris/sedih, dimana saat indonesia dijajah seperti itulah nasib anak negeri ini. seperti buruh yang ada di jaman penjajahan adanya sistim outsourcing(di jadikan sapi perahan) buruh kontrak(buruh diperlukan saat buruh sehat saja ketika sakit tidak ada konpensasi/biaya berobat, dansaat habis masa kontrak lebih dari dua tahun tampa ada uang jasa/terima kasih) dimana saat kontrak kerja usai maka segala akibat (penyakit yang timbul saat kerja) tidak di perhatikan.

jika saja pemerintah membuat kebijakanya berimbang dan tidak merugikan kedua belah pihak tentunya baik buruh ataupun pengusaha sama-sama menikmati akhir dari masa kerja buruh ataupun pengusaha.

jika kita perhatikan dalam UUD 1945, serta yang terdapat dalam pasal 27 ayat (2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. dan pasal 34 yang berbunyi Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara,
untuk lebih lengkap LIHAT/ BACA JUGA NASIB BURUH INDONESIA maka dari hal ini sangat menarik program dari partai buruh indonesia dimana kebijakan yang diambil itu semua demi rakyat indonesia.



melalui :

partai buruh menjadikan Negara Kesejahteraan/ Negara yang Pemerintahannya menjamin Terselenggaranya kesejahteraan rakyat atau yang lebih populer Welfarestate ala Indonesia



A. Cara mewujudkan kesejahteraan rakyat tersebut adalah di atas lima pilar kenegaraan yaitu :



  1. Demokrasi, segala proses pengambilan keputusan yang menyangkut hidup orang banyak dan kenegaraan harus melibatkan rakyat.

  2. Rule of law, (Penegakan Hukum) Supremasi Hukum adalah jawaban penegakan hukum dalam arti tersedia hukum positif yang adil dan law enforcement berjalan dengan baik.

  3. Perlindungan HAM, (Terjaminnya Hak Asasi Manusia) ada jaminan atas hak-hak asasi manusia dan sistem politik yang di terapkan berdasarkan bakuan demokrasi yang terukur.

  4. Keadilan Sosial, distribusi ekonomi menjangkau semua lapisan secara adil.

  5. Anti Diskriminasi, memberlakukan semua orang sama dalam segala hal terutama dihadapan hukum.


Welfare state yang akan dibangun oleh Partai Buruh.


B. Wujud Kesejahteraan Ada 9 program dasar yang mewujudkan kesejahteraan rakyat banyak. Kesembilan program dasar tersebut adalah hal yang logis, rasional dan terukur, seperti diuraikan berikut ini :


  1. Sistem Pendidikan Wajib Negara menerapkan sistem pendidikan wajib atau Compulsory Education System. Dengan sistem ini, semua anak diwajibkan bersekolah hingga SLTA atau sampai dengan usia 19 tahun, atas tanggungan negara, yang pada gilirannya semua penduduk Indonesia wajib melampaui pendidikan SLTA.Agar sistem ini berjalan baik mutu pendidikan yang baik pula, maka guru sebagai pilar utama pendidikan haruslah ditempatkan sebagai profesi terhormat dan mendapatkan tunjangan dan gaji yang lebih tinggi dari golongan pegawai lainnya.

  2. Jaminan Hidup Penganggur Negara menjamin biaya hidup orang yang menganggur dalam bentuk tunjangan sosial. Untuk tahap pertama tunjangan sosial diperuntukkan bagi penganggur yang terkena PHK, yang selanjutnya secara bertahap tunjangan sosial diberikan kepada murni penganggur karena tidak ada lowongan kerja.

  3. Jaminan Dana Pensiun Negara menyelenggarakan jaminan dana pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, setiap orang yang sudah berusia tertentu, misalnya 60 tahun, Ia berhenti bekerja dan dalam seumur hidupnya Ia mendapatkan gaji pensiun. Penyelenggaraan ini berlaku pula bagi buruh, tani, nelayan termasuk buruh informal. Karena mereka telah turut serta membangun perekonomian negeri ini.

  4. Jaminan Dana Kesehatan Negara menyelenggarakan jaminan dana rawat kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian setiap orang yang sedang mengalami sakit, mendapat jaminan perawatan dari dana tersebut. Setiap warga negara apabila jatuh sakit dan butuh opname atau biaya rawat, segera dapat teratasi. Penyelenggaraan dana kesehatan ini berlaku bagi buruh, tani, nelayan dan buruh informal, dan pedagang kecil.

  5. Rumah Murah dan Terjangkau Negara menyelenggarakan sebuah sistem perumahan sehingga semua orang yang sudah bekerja dapat memiliki rumah hunian sederhana + 3 (tiga) kamar bagi suami istri, dengan harga yang murah dan terjangkau. Di pihak lain diadakan pajak progresif bagi rumah besar dan pemilik rumah lebih dari satu.

  6. Memelihara Anak Terlantar dan Cacat Negara wajib memelihara dengan menyediakan kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi anak-anak terlantar dan cacat. Disamping itu, negara juga harus mampu menyelenggarakan sistem pendidikan yang memberdayakan bagi anak-anak terlantar karena kemiskinan, dan bagi anak-anak cacat. Sistem tersebut diarahkan untuk membebaskan dari keter-gantungan, serta menciptakan kemandirian yang produktif dalam jangka panjang.

  7. Kebebasan Beragama, Beriman dan BerkeyakinanKebebasan beragama, beriman dan berkeyakinan adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Oleh karena itu negara menjamin kebebasan beragama, kebebasan beribadah dan membangun rumah ibadahnya. Negara menjamin kebebasan berkeyakinan, mempertahan-kan dan merefleksikan keyakinannya.

  8. Persaingan usaha yang sehat Iklim persaingan usaha yang sehat harus dijamin pemerintah terutama bagi petani, dalam menjual produk pertaniannya harus mendapat jaminan harga dan nelayan kecil dalam penangkapan ikan dilaut.

  9. Lingkungan Hidup Negara wajib menata program dalam Pelestarian lingkungan hidup yang tertata dan terencana karena hidup manusia tidak terlepas dari lingkungan yang sehat dan menjaga keseimbangan alam.Tetapi dalam rangka pelaksanaan hak-hak tersebut, negara juga menjamin kepentingan orang lain dan kepentingan umum.


C. Sumber Dana Gagasan Welfare state ini oleh beberapa pihak dipandang sebagai suatu utopis dan terlalu muluk-muluk, disebabkan karena tidak ada sumber dana. Dengan kata lain apakah tersedia sumber dana? Partai Buruh menjawab, program Welfare state ini adalah program yang rasional, logis dan terukur serta dapat diwujudkan. Rencana yang menjadi sasaran sumber dananya adalah sebagai berikut:

  1. Penyelesaian Kasus-kasus KKN Di Masa LaluBahwa salah satu tuntutan reformasi adalah penegakan hukum terhadap pelaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya dari wujud penegakan hukum tersebut adalah bahwa uang hasil KKN tersebut harus dapat dikembalikan kepada negara, agar selanjutnya dapat dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak. Untuk itu jalan keluarnya adalah dengan mengeluarkan undang-undang/PERPU yang mewajibkan para pelaku KKN atau orang yang diduga kuat melakukan KKN di masa lalu untuk menjelaskan asal-usul kekayaannya (pembuktian terbalik). Yang tidak dapat membuktikan diwajibkan menyerahkan harta kekayaan kepada negara 70%, yang 30% buat dirinya, selanjutnya yang bersangkutan me-minta maaf untuk mendapatkan pengampunan.

  2. Pembaharuan Kontrak KaryaPerlu dilakukan pembaharuan posisi terhadap segala kontrak karya yang mengeksploitasi sumber daya alam. Perolehan posisi saham kepemilikan negara harus diperkuat, selain itu saham-saham yang dimiliki para pejabat pusat/daerah harus dikembalikan kepada negara. Dalam kaitan ini, kepentingan daerah yang sejalan dengan semangat otonomi daerah haruslah diperhatikan.

  3. Partisipasi Seluruh RakyatPerlu upaya-upaya untuk menggalang partisipasi seluruh rakyat dalam bentuk yang konkrit. Seberapa pun dukungan rakyat digalang dalam rangka mengumpulkan modal, seperti yang dilakukan rakyat Aceh membeli pesawat Seulawah I dan II yang disumbangkan kepada negara. Demikian juga halnya harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri (investasi atau deposit), diminta kesediaannya membawa kembali ke Indonesia.

  4. Good GovernanceAgar butir 1, 2 dan 3 di atas dapat dilakukan, diperlukan adanya good governance, yang mendapat kepercayaan dari rakyat, yaitu sebuah pemerintah dimana para pejabatnya terdiri dari orang-orang bersih, dedikatif, profesional, memiliki track record yang positif dan berwibawa. Partai Buruh siap melakukan-nya seperti yang dilakukan partai-partai buruh atau partai sosial demokrat di negara maju.

semoga apa yang di cita-citakan oleh pendiri bangsa dan Undang-undang Dasar 1945 serta PARTAI BURUH INDONESIA menjadi nyata dan di dukung oleh masyarakat indonesia.

jika dalam hal ini baik buruh,tani dan nelayan tidak berpihak pada partai buruh selamanya tetep seperti ini seperti di jaman penjajahan neokapitalisme dan neoliberalisme

Sabtu, 27 Desember 2008

caleg partai buruh kab bekasi

Biografi

Nama : HENDRA

Tempat/ tgl lahir : Kerinci/Jambi/ 11 Maret 1980

Alamat : Kp. Cibeber Rt 002, Rw 005

Ds. Simpangan kec. Cikarang Utara

Agama : Islam

Pendidikan : Sekarang, menempuh pendidikan

ILMU HUKUM di

UNIVERSITAS ISLAM AZZAHRA

Jakarta, Pada saat ini masih Semester

7(tujuh).

DAVIL VI

Cikarang Utara, Cikarang Timur, Karang Bahagia

Pengalaman kerja :
1. Pt Sekar Bumi Alam lestari, Pekan Baru/ Riau 1999
2. Pt Mitra Tama Rasa Sejati, Jababeka/ Bekasi 2001
3. Pt Exel Metal Indonesia, Cibitung/ Bekasi 2001
4. Pt Korea Orient Technologi Indonesia, Jababeka/ Bekasi 2001 s/d 2005
5. Pt Kgeo Electronics Indonesia, Jababeka/bekasi 2005 s/d saat ini.

Visi :

  1. Memperjuangkan kepentingan buruh
  2. Cabut Undang-undang no 13 /2003, SKB 4 Mentri
  3. Stop Uotscourcing, PHK, kerja harian, kontrak dan wujudkan UPAH hidup layak
  4. Terwujudya Hubungan Industrial yang harmonis, demokratis dan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia.

Misi :

  1. Menggangkat harkat dan martabat buruh,tani dan nelayan
  2. Mewujudkan Negara kesejahteraan(walfare state) dimana Negara menjamin kesejahteraan bagi buruh, tani dan nelayan.
  3. Ciptakan, Good Governance, pemerintahan yang bersih dari KKN.


BERSAMA KITA BISA MEWUJUDKANNYA


BERGERAK MAJU BERSAMA PARTAI BURUH

ATAU

DIAM TERINJAK…….!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


“Sesunguhnya tidak akan berubah suatu kaum, kecuali jika mereka merubahnya sendiri"

Sabtu, 06 Desember 2008

krisis ekonomi + skb 4 mentri

Krisis financial, yang dengan seketika, telah menyapu ekonomi dunia danmenyeretnya kedalam sebuah “resesi”, setidaknya paling mengerikan sejak greatdepression 1930-an. Krisisi yang berakar jauh dibawah problem mendasar system kapitalisme, telah membawa mayoritas manusia di bumi dalam kemiskinan dan beban ekonomi yang terlampau berat, terutama kaum pekerja dan masyarakat miskin negara selatan.Di Indonesia, respon pemerintah terhadap krisis tidak mencerminkan kepentingan mayoritas rakyat. Beberapa langkah penyelamatan ekonomi SBY, bukannya membentengi kepentingan nasional dari gempuran krisis, tapi malah mengalihkanbeban krisis di AS ke pundak rakyat miskin Indonesia, termasuk kaum pekerja.Salah satu sektor yang paling terancam dan mengkhawatirkan adalah industrinasional, yang begitu bergantung kepada ekspor dan investasi dari luar.
Solusi Neoliberal
Setelah puluhan tahun institusi kekuangan asing mengontrolmakro-ekonomi Indonesia, setidaknya dalam bentuk deregulasi yang dipraktekkanpemerintah Indonesia, kini mereka kembali membimbing pemerintah menjalankanscenario penyelamatan ekonomi yang sesuai dengan kehendak AS dan lembagakeuangan tersebut. Di sektor industri, pemerintah mencoba mempertemukankehendak investor asing dengan kekhawatiran pengusaha nasional, denganmengalihkan beban krisis kepada kaum pekerja, dengan menerbitkan SKB 4 Menteri.

Kebijakan baru ini, akan menciptakan kelenturan terhadap negosiasi upah dan keleluasaan bagi pengusaha untuk menerapkan upah murah, tanpa campur tangan negara lain.Pemerintah mau menegaskan, bahwa negara “lepas tangan”terhadap persoalan perburuhan, sebagai harga yang harus dibayarkan untukkeberlanjutan industri nasional. Fikiran pemerintah ini, yang sayangnya didukung secara naïf oleh sejumlah SB/SP besar, memindahkan kegagalan pemerintah dalam memicu industri nasional, kepada mekanisme “kelenturan” pasar tenaga kerja, sebagai salah satu cara keberlanjutan industri. Lantas, dengan cara itu, pemerintah yakin bahwa keberlansungan industri dibawah kendali pengusaha, dengan menerapkan pola akumulasi primitif, dapat membawa industri nasional tetap survive hingga krisis berakhir.

Pendeknya, pemerintah ingin industri nasional tetap bertahan melaluiliberalisasi pasar tenaga kerja, menyerahkan kesejahteraan pekerja padamekanisme pasar.Kebijakan NgawurSKB empat menteri bukannya membimbing industri nasional tetap “survive”, malahan akan mempercepat ajalnya. Hasilnya sudah bisa ditebak,akan terjadi penurupan upah yang cukup signifikan, kemudian menjatuhkan daya beli masyarakat secara umum, yang akhirnya meruntuhkan ekonomi secara umum.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sehubungandengan SKB empat menteri ini.
Pertama, dalam hal negosiasi, seharusnyadipertimbangkan soal equal playing field antara pengusaha dengan pekerja. Di manapun, termasuk di negara industri maju, pengusaha dan pekerja tidak dalam posisi seimbang dalam bernegosiasi. Energi tambahan bagi buruh bernegosiasi adalah organisasi, pemogokan, dan aksi massa, tapi hal –hal tersebut selamanya direfresi oleh pemerintah dan pengusaha.Data yang dikeluarkan FES, pada tahun 2002, menunjukkan,jumlah buruh yang menjadi anggota serikat baru mencapai lebih dari delapan juta orang dan tingkat unionisasi sebesar sembilan persen dari total angkatan kerja atau 25 persen dari total angkatan kerja di sektor formal. Dengan persentasi buruh berorganisasi yang begitu kecil, belum mempertanyakan konsistensi serikat buruhnya, sudah dapat dipastikan bahwa mayoritas kaum buruh berada di dalam mulut singa, ketika bernegosiasi dengan pengusaha.serikat buruh/SP berada dalam posisi lemah, terutama akhir-akhir ini, setelah beberapa kali perjuangan ekonomi dan perjuangan politik mengalami kekalahan. Gerakan buruh benar-benar berada di situasi industrial yang begitu pelit, yang tidak memberikan konsesi dan kompromi dalamukuran minimal sekalipun.
Kedua, Serikat Buruh (SB/SP) yang punya porsi dalam lembaga tri-partit, dan sedikit mendapat pengakuan didepan pengusaha, adalahSB/SP yang masih kuat terkontaminasi oleh konsep hubungan industrial pancasila(HIP) orde baru. SB/SP ini, dalam beberapa kasus, ketika mewakili anggotanya yang terlibat dalam perselisihan industrial, tidak segan untuk berkompromi dengan pengusaha dan mengkhianati anggotanya. SB/SP tersebut sudah lamater-aristokrasi.
Ketiga, upah pekerja selalu menjadi komponen dari biaya produksi yang selalu ditekan, padahal komponen upah hanya menyumbang 8%sampai 10% biaya produksi. Sementara biaya produksi terbesar adalah pungutan liar dan perizinan yang mencapai 35% hingga 40%. Seharusnya pemerintah serius memberantas pungli dan perizinan, sebagai salah satu jalan melepaskan beban industrinasional.jika dalam kebijakan upah minimum saja, yang juga dikontrol oleh pemerintah, pengusaha banyak yang tidak mengindahkan kebijakan upah minimum, maka bagaimana dengan mekanisme bipartit. Sudah bisa ditebakhasilnya; pengusaha akan cenderung menekan upah, meskipun perusahaan dalam kondisi cukup membaik, karena yang membimbing pengusaha adalah pemujaan terhadap akumulasi profit.

SolusiAnti-NeoliberalIndustri dalam negeri, jauh sebelum krisis financial,telah cukup menderita akibat kebijakan neoliberalisme. Liberalisasi ekonomi yang berjalan cukup cepat, telah menurunkan kemampuan industri nasional, dan membawa pangsa pasar domestik dikuasai oleh asing. Sebelumnya, pemerintah SBYpun menyerang industri dalam negeri, dengan menaikkan harga BBM, tingginya bunga dan sulitnya akses kredit, pungli dan korupsi, dan pemadaman listrik bergilir.Jadi, penyakitnya sebenarnya bersumber pada kebijakanekonomi neoliberal, yang diyakini oleh pemerintah dan tim ekonominya hingga sekarang. Sumber penyakit ini, yang dengan kiprahnya secara global sedang runtuh, memerlukan keberanian politik dari pemerintah untuk merumuskan langkah-langkah konkret, sebagai perisasi baja terhadap ekonomi nasional.Menurut saya, ada beberapa langkah alternatif terhadap SKB4 Menteri yang sepatutnya dilakukan pemerintah, untuk mengeluarkan ekonomi nasional dari kerentanan dipukul oleh krisis, antara lain;
pertama, memberikankelonggaran terhadap industri nasional, terutama dari jepitan neoliberal,dengan melakukan proteksi dan jaminan pasar terhadap produksi dalam negeri.

Kedua, memberikan jaminan pasokan energi yang murah kepada industri. Ini meliputi BBM, gas, batubara, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk industri. Kebijakan liberalisasi sektor energi harus dicabut,termasuk orientasi ekspor migas harus dihentikan dan diprioritaskan padapemenuhan kebutuhan domestik.

Ketiga, memberantas korupsi, pungli dan polapezinan yang birokratis yang sudah lama menggerogoti industri nasional. Insidertrading/brokerisasi di BUMN harus dibersihkan.

Keempat, menaikakkan upahpekerja secara nasional, dengan upah minimum nasional (UMN) sebesar Rp. 1,2juta (berdasarkan survey FNPBI), untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kelima, memicu industrialisasi nasional, denganbertumpu pada sektor pertanian sebagai dasar dan industrialisasi sebagai arah.memberikan insentif bagi perusahaan industri yang berorientasi ekspor, berupapenghapusan tariff ekspor dan peningkatan tariff impor barang sejenis.

keenam, menghentikan privatisasi terhadap seluruhperusahaan milik negara, dan mulai memperluas perusahaan layanan sosial, untukmemenuhi kebutuhan dasar rakyat.Solusi-solusi diatas, seperti juga tawaran program-programkami sebelumnya, tidak akan murni berjalan jika tidak ada usaha memutar-haluanekonomi yang sebelumnya mengikuti jalan neoliberalisme, untuk lebih berdikari,mandiri, dan memenuhi kebutuhan rakyat.